Pages

Sunday, October 21, 2012

KOPERASI SWAMITRA












KOPERASI SWAMITRA
(Koperasi Simpan Pinjam Jasa Utama)


Narasumber: Bpk. Met Tufik

Koperasi Swamitra merupakan koperasi yang dibentuk atas kerjasama Bank Bukopin dengan koperasi, alasan koperasi ini dibentuk adalah untuk membantu masyarakat dalam memberikan pinjaman dana baik untuk melakukan usaha maupun untuk kepentingan pribadi dan juga agar masyarakat tidak terjebak kedalam perangkap lintah darat yang menyengsarakan masyarakat.
Koperasi Swamitra ini telah berdiri sejak tahun 2005, dan memiliki keseluruhan anggota kurang lebih sebanyak 500 anggota yang terdiri dari anggota, pendiri, dan calon anggota. Koperasi ini memiliki modal tetap, tidak tetap (didapat dari pihak Bank Bukopin), dan Swamitra (dari merk brand Bank Bukopin). Dan simpanan pokok, wajib, dan sukarela yang besarnya tidak dapat diberitahu kepada pihak luar, karena merupakan kepentingan internal perusahaan. 

Koperasi ini juga sangat menjunjung peraturan undang-undang tentang perkoperasian yang tercantum pada UU No.25 tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 1995 tentang Usaha Simpan Pinjam, sehingga mungkin dengan modal ini koperasi ini tetap berdiri hingga sekarang. Menyikapi banyaknya koperasi di Depok yang kini telah dicabut surat ijinnya, Bpk. Met Taufik selaku narasumber berpendapat bahwa untuk mengatasi masalah ini koperasi Swamitra terus berupaya penuh dalam memberikan kepercayaan kepada para anggota agar mau terus tetap bergabung dengan koperasi ini, upaya yang dilakukan koperasi ini adalah dengan cara; meningkatkan kualitas SDM, dan berupaya mengatasi masalah legalitas dan kredit macet yang membuat banyak koperasi kini dicabut ijinnya.

Saturday, September 29, 2012

Koperasi



Pengertian koperasi
Assalamualaikum...  pada kesempatan kali ini saya akan membahas sedikit mengenai koperasi, mungkin kata koperasi sudah tidak asing lagi ditelinga kalian tapi apa kalian semua tahu apa yang dimaksud dengan koperasi?
Koperasi biasa diartikan sebagai suatu bentuk usaha yang didirikan oleh anggota perorangan atau badan hukum untuk kepentingan bersama. Sedangkan menurut UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian Indonesia koperasi diartikan sebagai “Badan Usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan pada prinsip-prinsip koperasi yang sekaligus merupakan gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan”.
Sebagaimana dijelaskan pada UUD 1945 pasal 33 ayat (1) yaitu koperasi berkedudukan sebagai sokoguru perekonomian nasional, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional. Maka dapat dikatakan bahwa koperasi memiliki andil yang sangat besar dalam perekonomian nasional maupun pembangunan nasional.
Dalam kegiatannya pun terlihat jelas bahwa kegiatan koperasi berbeda dari badan usaha lainnya, sebagai suatu badan usaha koperasi dapat melaksanakan kegiatannya sendiri atau dapat bekerja sama dengan badan usaha lainnya, baik yang tergabung dalam badan usaha milik negara maupun milik swasta. Koperasi merupakan kumpulan orang-orang bukan kumplan modal, status anggota koperasi setara dengan yang lainnya tidak ada yang lebih tinggi atau lebih rendah, Kesejahteraan anggota lebih diutamakan dari segalanya.
Walaupun koperasi mempunyai kedudukan sebagai sokoguru perekonomian namun buka berarti koperasi berada diatas badan-badan usaha lainnya dan pembangunan nasional dapat tercapai hanya dengan koperasi, namun kedua badan usaha lainnya seperti badan usaha milik negara dan swasta juga harus saling bekerja sama dan saling mendukung  demi tercapainya pembangunan nasional

Syarat mendirikan koperasi
Dalam mendirikan koperasi kita tidak bisa asal saja namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar kita bisa membangun koperasi, beberapa persyaratannya adalah sebagi berikut:
  1. Mengumpulkan anggota koperasi minimal 20 orang
  2. Mengadakan rapat anggota untuk memilih struktur organisasi pengurus koperasi (ketua, sekretaris, bendahara dan perangkat pengurus koperasi lainnya)
  3. Merencanakan anggaran untuk kebutuhan koperasi
  4. Meminta izin mendirikan usaha kepada negara
  5. Kemudian koperasi baru bisa dijalankan
Anggota koperasi serta hak dan kewajibannya
Anggota koperasi itu sendiri biasanya dipilih dari kalangan anggota berdasarkan hasil rapat maupun dari masyarakat sekitar yang mau bergabung menjadi anggota koperasi. Anggota koperasi juga memiliki hak dan kewajiban sebagai berikut ;
Hak anggota koperasi:
  1. Aktif dalam kegiatan rapat anggota
  2. Mengetahui perkembangan koperasi
  3. Mendapatkan pelayanan yang baik sama dengan anggota koperasi lainnya
  4. Menerima deviden dari keuntungan koperasi
Kewajban anggota koperasi:
  1. Memberikan modal bagi koperasi
  2. Menjaga dan memelihara koperasi atas asas kekeluargaan
  3. Menjadi pelanggan tetap dan potensial bagi koperasi
  4. Siap menerima kerugian atas koperasi
  5. Menjaga nama baik dan rahasia koperasi

Wednesday, September 26, 2012

semua udah ada yang ngatur


Assalamualaikum sob gua balik lagi nih, cerita apa ya yang seru buat tulisan gua kali ini. Hmmm... gini aja dah karna gua masih kuliah, gua bakal cerita tentang sisi dibalik orang-orang yang bisa ngelanjutin pendidikannya dibangku kuliah.

Mungkin sebagian orang pengen banget yang namanya bisa ngelanjutin pendidikannya ke bangku kuliah, katanya  biar bisa dapet gelar dan insya allah bisa ngedapetin pekerjaan yang lebih baik nantinya. Tapi seperti yang lo tau sob biaya kuliah tuh sekarang mahal banget lo harus ngeluarin duit jutaan rupiah buat bisa duduk dibangku kuliah, itu belom termasuk  biaya lain lainnya karna selama lo ngikutin perkuliahan pasti lo bakal ngeluarin duit yang lumayan banyak juga buat menuhin kebutuhan lo sebagai mahasiswa. Karna problem ini kuliah bisa digolongkan buat orang-orang menengah ke atas dan hampir gak mungkin buat orang-orang menengah kebawah bisa kuliah kaya gua. 

Tapi ternyata  gua dan sebagian orang-orang yang nasibnya  kayak gua alhamdulillah ada yang bisa kuliah, kalo lo liat dari biaya yang mahalnya gak ketolong itu pasti gak mungkin kan gua bisa kuliah, tapi inget sob kalo lo punya niat yang bener dan kuat buat kuliah pasti selalu ada jalan buat lo dan allah pasti selalu ngebuka jalan buat lo menuju apa yang lo mau apalagi kalo niat lo buat kebaikan orang tua pasti allah ngeridhoin lo insya allah.