BAB I
PENDAHULUAN
Yang
dimaksud dengan keputusan (decision)
adalah berarti pilihan (choice),
yaitu pilihan dari dua atau lebih kemungkinan. Walaupun keputusan biasa
dikatakan sama dengan pilihan, ada perbedaan penting diantara keduanya. Mc Kenzei melihat bahwa keputusan
adalah pilihan nyata karena pilihan diartikan sebagai pilihan tentang tujuan
termasuk pilihan tentang cara untuk mencapai tujuan itu, apakah pada tingkat
perorangan atau kolektif. Mc Grew dan
Wilson lebih melihat pada kaitannya dengan proses, yaitu bahwa suatu
keputusan ialah akhir dari suatu proses yang lebih dinamis, yang diberi label
pengambilan keputusan. Dipandang sebagai proses karena terdiri atas satu seri
aktifitas yang berkaitan dan tidak hanya dianggap sebagai tindakan
bijaksana. Morgan dan Cerullo mendefinisikan keputusan sebagai sebuah
kesimpulan yang dicapai sesudah dilakukan pertimbangan, yang terjadi setelah
satu kemungkinan dipilih sementara yang lain dikesampingkan.
Pengambilan keputusan adalah proses memilih suatu alternatif cara bertindak
dengan metode yang efisien sesuai situasi. Proses tersebut untuk menemukan dan
menyelesaikan masalah organisasi. Suatu aturan kunci dalam pengambilan
keputusan ialah sekali kerangka yang tepat sudah diselesaikan, keputusan harus
dibuat (Brinckloe,1977). Dengan kata
lain, keputusan mempercepat diambilnya tindakan, mendorong lahirnya gerakan dan
perubahan (Hill,1979).